November 19, 2015

Naskah Saksi Mata



Saksi Mata
Karya: Seno Gumira Ajidarma
Naskah: Kusprihyanto Namma
Pemain:
1.      Saksi mata
2.      Hakim
3.      Tukang potret
4.      Dalang

Dalang            : Selamat siang saudara-saudara, kembali lagi bertemu dengan saya. Kali ini saya mempunyai cerita yang cukup seru. Tentang kisah seorang saksi mata. Seperti kia ketahui sendiri, di negri kita perlindungan terhadap saksi mata tidak ada, sehingga jarang ada orang yag bersedia menjadi saksi mata. Oleh sebab itu, praktisi hukum sedang merumuskan undang-undang perlindungan untuk saksi mata. Semoga mereka berhasil. Agar saya tidak banyak bicara ngalor-ngidul yang gak jelas maksudnya, marilah kita saksikan saja saksi mata kita yang berani ini

Into musik:
 ya..ya..ya..yayaya (berulangkali)
Diruang pengadilan harus dicari
Keadilan, keadilan, keadilan hakiki
Bukan tipudaya bukan basa-basi
Rakyat berhak tau apa yang terjadi
ya..ya..ya..yayaya (berulangkali)
Saksi mata   : (masuk ke ruang pengadilan dengan tangan meraba-raba udara. Tersandung jatuh. Duduk dan keliru. Ada seseorang menuntunya. Didudukan pada tempatnya)
Dalang         : Saudara-saudara, dilihat dari cara duduknya ia sangat PeDe. Padahal ia sudah tidak punya mata. Lihat darah yang menetes dari kedua belah matanya (mencoretkan sepidol). Ketika ia datang kesini darahnya belum kering. Masih menetes dan terus menetes. Lihat tetesan darahnya membasahi baju, celana dan juga celana dalamnya. MasyaAllah. Ia benar-benar tidak merasakan kesakitan. Ia Cuma ingin memberikan kesaksian. (pause) juru potret. Potret dia.
Tukang potret:
Satu dua tiga potret
Satu dua tiga potret (berulang kali dengan posisi macam-macam)
Dalang         : Yang terhormat bapak hakim memasuki ruang pengadilan saudara saksi mata dimohon untuk berdiri.
Hakim          : (masuk dengan segera mengetukkan palunya) saudara saksi mata silahkan duduk. (pause) hai jangan duduk di lantai. Duduklah dikursi. (pause) nah begitu. Saya hakim ketua yang memimpin persidangan ini. Tak kenal maka tak sayang. Nama saya raden mas paijo sarjana hukum, nama panggilan joni. Joni raja guguk. Oke, peraturan pertama persidangan ini adalah bila hakimmu yang ganteng ini memulai persidangan penonton harus tenang. Siapa yang mencoba mengganggu jalannya persidangan akan aku lempar sepatu. Harus keluar dari tempat yang sewangi bunga ini. Mengerti?
Penonton     : Mengerti pak hakiiiim
Hakim          : Heee jangan menjawab dengan mulut. Bau, bau jengkolmu sampai kesini. Dan itu sangat berisik, cukup dengan mengangguk. Paham!
Penonton     : Pahaaaaam
Hakim          : Oooo wedus! Jangan menjawab dengan mulut. Itu sangat berisik, cukup dengan mengangguk. Tau
Penonton     :(mengangguk)
Hakim          : Nah begitu. Sebagai warganegara yang baik. Kalian harus patuh. Seperti anak TK. Ok (perhatian ke saksi mata) eh! Saudara saksi mata
Saksi mata   : (asyik ngileni kuping. Tertawa geli sendiri)
Hakim          : Saudara saksi mata, (tetap tidak diperhatikan) (teriak) saudara saksi mata!
Saksi mata   : (glagepan) eee saya pak
Hakim          : Kamu mau mencoba menghina pengadilan ya
Saksi mata   : Tidak pak, tanpa dihina pun pengadilan kan sudah terhina dengan sendirinya
Hakim          : Apa katamu
Saksi mata   : Bukankah begitu? Aparat keadilan semua prilakunya mengakibatkan pengadilan jadi tidak punya wibawa. Gampang disuap. Gampang ditumpangi. Gampang diombang-ambingkan oleh penguasa politik
Hakim          : Baji....!
Saksi mata   : Eeeiittt.... Orang berpendidikan dilarang misuh
Hakim          : Darimana kamu tahu aku akan misuh
Saksi mata   : Pegawai dinegara kita bila ditunjukkan kebenaran yang semestinya, bukannya bersyukur. Biasanya malah misuh
Hakim          : Cukup, saudara saksi mata
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Dimanakah mata saudara?
Saksi mata   : Diambil orang pak
Hakim          : Diambil orang?
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Tidak kamu cegah
Saksi mata   : Tidak pak
Hakim          : Diambilnya dengan jalan operasi?
Saksi mata   : Tidak pak
Hakim          : Tidak operasi. Bagaimana mungkin. Mengambil mata kan susah
Saksi mata   : Tapi ini tidak opersi pak
Hakim          : Jangan bohong
Saksi mata   : Sumpah pak, saya tidak bohong
Hakim          : Lalu bagaimana mengambilnya?
Saksi mata   : Diambil pake sendok pak.
Hakim          : Pakai sendok?
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Sulit dipercaya
Saksi mata   : Tapi itulah kenyataannya. Mata saya diambil pake sendok
Hakim          : Untuk apa?
Saksi mata   : Sayatidak tahu pak. (pause) Cuma katanya mau dibuat gule pak
Hakim          : Dimasak gule? Huueeekkk. Mejijikkan. Keterlaluan. Siapa yang bilang  begitu
Saksi mata   : Yang mengambil mata saya pak
Hakim          : Saya tahu bego’. Maksud saya siapa yang mengambil matamu pake sendok itu?
Saksi mata   : Wah, dia tidak bilang siapa namanya pak
Hakim          : Saudara tidak bertanya sma sekali
Saksi mata   : Tidak sempat pak
Hakim          : Dengar baik-baik bego’. Maksud saya seperti apa orang itu. Sebelum mata saudara diambil pakai sendok yang katanya mau dibuat gule itu. Sebelum hilang mata saudara kan msih ada ditempatnya. Masih bisa melihat?
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Jadi saudara masih bisa melihat seperti apa orangnya kan?
Saksi mata   : Jelas bisa. Bisa ngintip sih. Rupa orang selalu jelas
Hakim          : Aha! Coba ceritakan apa ya ng dilihat mata saudara, yang sekarang mungkin sudah dimakan para penggemar gule mata itu?
Saksi mata   : Ada jaminan untuk saya pak
Hakim          : Saudara takut?
Saksi mata   : Terlalu banyak orang diculik setelah menyampaikan kebenaran
Hakim          : Harga kebenaran memang mahal
Saksi mata   : Lebih mahalan nyawa donk
Hakim          : Nyawa itu murah. Yang mahal kekuasaan. Karena kekuasaan beribu-ribu nyawa ditumbalkan
Saksi mata   : Bila memperoleh jaminan keamanan saya berani mengatakan
Hakim          : Kau dijamin aman
Saksi mata   : Ada beberapa orang
Hakim          : Berapa
Saksi mata   : Hemmm.... lima pak
Hakim          : Lima apa empat
Saksi mata   : Hem. Kayaknya empat
Hakim          : Empat apa enam
Saksi mata   : Hem. Sepertinya enam pak
Hakim          : Enam apa lima
Saksi mata   : Lima
Hakim          : Lima atau tujuh
Saksi mata   : Lima
Hakim          : Tujuh atau sembilan
Saksi mata   : Lima. Lima pak
Hakim          : Nah begitu. Harus tegas. Jangan mencla-mencle. Orang yang mencla-mencle bisa-bisa jadi mentri atau sialnya jadi bupati
Saksi mata   : Ya, lima pak
Hakim          : Seperti apa mereka?
Saksi mata   : Saya tidak sempat meneliti pak, habis keburu mata saya diambil sih
Hakim          : Masih ingat pakainnya barangkali
Saksi mata   :Yang jelas mereka berseragam pak
Penonton/pemusik:
(gemuruh musik menggambarkan gaduh pengadilan) pasti tentara, bukan polisi, intel, intel, agen negara, mungkin orang asing, provokator.
Hakim          : (mengetuk palu berulang-ulang) tenang. Harap tenang. Yang tidak bisa tenang, keluar. Out. Oke, (pause) saudara saksimata
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Seragam tentara maksudnya
Saksi mata   : Bukan pak
Hakim          : Hansip barangkali
Saksi mata   : Juga bukan pak
Hakim          : Seragam satgas partai politik atau ormas
Saksi mata   : Bukan
Hakim          : Jangan-jangan seragam pramuka
Saksi mata   : Bukan pak. Bukan. Itu lho yang hitam-hitam sepeti di film
Hakim          : Mukanya ditutupi
Saksi mata   : Iya pak, Cuma kelihatan matanya doank
Hakim          : Ahhh. Saya tau sekarang. Ninja kan
Saksi mata   : Nah itu pak. Tinja
Hakim          : Bukan tinja, tapi ninja
Saksi mata   : Apa bedanya, ninja kan juga punya tinja.
Dalang         : Saudara-saudara sungguh menyedihkan persidangan ini. Saksi mata tidak dapat jaminan makan atau minum karena hal demikian dilarang di pengadilan. Sementara darahnya terus menetes. Menggenangi lantai. Memenuhi ruang pengadilan. Ya. Ya boleh menghindari darah itu. Celananya bisa dicincing. Roknya juga boleh dinaikkan. Tapi jangantinggi-tinggi. Yang disini semuanya tegangan tinggi. (pause) monggo pak hakim diteruskan
Hakim          : Saudara saksi mata
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Ngomong-ngomong kenapa saudara diam saja ketika mata saudara hendak diambil pakai sendok
Saksi mata   : Lha mereka berlima pak
Hakim          : Takut
Saksi mata   : Ya harus takut pak. Kalau tidak takut dikira dukun. Bisa-bisa saya dimassa kerena dianggap dukun santet atau dukun cabul
Hakim          : Maksud saya, saudara kan bisa minta tolong orang. Saudara bisa teriak-teriak (mempraktikkan teriak) atau melempar-lempar barag membikin kegaduhan atau ngapain lah yang penting tetangga saudara mendengar keributan lalu rame-rame datang menolong. Rumah saudara kan di gang kumuh. Orang mencium istrinya saja terdengar. Apalagi yang lainnya. Ya kan?. Orang berbisik saja terdengar. Apalagi kalau saudara teriak. Tapi kenapa saudara diam saja?
Saksi mata   : Habis terjadinya di dalam mimpi sih pak
Penonton     : (tertawa) hahaha lucu. Gak masuk akal
Hakim          : (mengetuk palu) coba tenang sedikit. Ini ruang pengadilan, bukan srimulat atau ruang dagelan. Tenang. Saudara saksi mata tadi mengatakan terjadinya di dalam mimpi. Apakah maksud saudara kejadiannya begitu cepat seperti dlam mimpi?
Saksi mata   : Bukan begitu pak. Bukan seperti mimpi tapi memang terjadinya di dalam mimpi. Itu sebabnya saya diam saja ketika mereka mau menyendok mata saya.
Hakim          : Saudara serius
Saksi mata   : Sangat serius
Hakim          : Tidak berbohong
Saksi mata   : Tidak pak
Hakim          : Jangan main-main ya, nanti saudara mengucapkannya dibawah sumpah
Saksi mata   : Siap pak. Saya diam saja karena saya pikir toh terjadinya Cuma dalam mimpi. Saya malah ketawa-ketawa pak waktu mereka bilang mau dibuat gule. Saya malah minta. Rasnya seperti apa sih gule mata manusia. Apa ya seenak gule wedus pak. hahaha
Hakim          : Jadi menurut saksi mata sgenap pengambilan mata itu hanya terjadi dalam mimpi
Saksi mata   : Bukan menurut saya pak. Memang bener terjadinya da dalam mimpi
Hakim          : Saudara sedang tidak gila kan
Saksi mata   : Alhamdulillah belum pak
Hakim          : Bisa memberi keterangan tambahan
Saksi mata   : Banyak saksi mata yang lain yang tau kalau sepanjang malam saya Cuma tidur. Tidur dan tidur. Dan selama tidur tak ada tamu atau orang yang mengganggu saya pak.
Hakim          : Jadi terjadinya pasti didalam mimpi ya.
Saksi mata   : Iya. Pak hakim meragukan kesaksian saya?
Hakim          : Sulit dipercaya. Sebab sewaktu saudara terbangun mata sudara sudah tidak ada
Saksi mata   : Betul pak. itu yang saya bingung. Kejadiannya didalam mimpi tapi waktu bangun kok ternyata betul-betul ya?
Hakim          : (geleng-geleng minum obat sakit kepala) absurd
Dalang         : Lapor! Darah saksi mata sudah sampai jalan raya. Laporan selesai
Hakim          : Saudara saksi mata
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Apakah saudara masih bisa bersaksi
Saksi mata   : Siap pak. itu sebabnya saya datang ke pengadilan ini lebih dulu ketimbang ke dokter mata pak
Hakim          : Meski sudah tidak bermata saudara masih bisa mengingat semua kejadian
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Mulai dari mana
Saksi mata   : Mulai dari mereka yang ditembak kepalannya. Diperkosa istri anak-anaknya. Dirobek perutnya. Digantung. Dipenggal kepalannya
Hakim          : Saudara juga ingat bagaimana mereka menembak serampangan dan orang-orang tumbang seperti pohon pisang ditebang
Saksi mata   : Nyawa manusia dan binatang sama tidak berharganya. Jerit tangisan dianggap musik dangdut yang mesti dilengkapi goyang pinggul. Sungguh menyedihkan. Yang saya herankan bagaimana mereka dipercaya pegang senjata. Hingga peluru yang dimuntahkan seperti anjing muntah disembarang tempat
Hakim          : Jadi saudara masih ingat darah yang mengalir. Orang yang menyerang. Mereka yang setengah mati ditusuk lagi dengan pisau sampai betul-betul mati.
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Ingatlah semuai itu baik-baik, karena meskipun banyak saksi mata, tapi tidak satu pun yang bersedia menjadi saksi di persidangan kecuali saudara.
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Sekali lagi, apakah saudara saksi mata masih bersedia bersaksi?
Saksi mata   : Saya pak
Hakim          : Kenapa
Saksi mata   : Demi keadilan dan kebenaran pak
Penonton     : (bertepuk riuh)
Hidup. Hidup. Hidup saksi mata
Teruslah bersaksi. Beri kesaksian
Hidup. Hidup. Hidup saksi mata
Sampaikan kebenaran tegak keadilan
Hakim          : Huus! Jangan kampanye disini. Sidang hari ini ditunda, dimulai besok untuk mendengar kesaksian saudara saksi mata yang sudah tidak punya mata lagi. (mengetuk palu. Kali ini palu patah)
Tukang potret:
Action. Satu dua tiga potret (Berkali-kali)
Hakim          : (exit/keluar ruangan)
Dalang         : Saudara-saudara cerita ini belum selesai. Bahkan cerita ini akan baru dimulai. Maka anda harus bersabar menunggu kelanjutan cerita saksi mata kita ini. Oh. Iya! Darahnya sudah mengalir kemana-mana.
Saksi mata   : (tertidur) tiba-tiba muncul 5 orang berseragam ninja
Ninja            : Hallo
Saksi mata   : Hallo juga
Ninja            : Masih ingat saya frends
Saksi mata   : Yang ngambil mata saya kan?
Ninja            : Ya. Ingatanmu bagus
Saksi mata   : Sekarang kalian mau apa?
Ninja            : Aku minta lidahmu
Saksi mata   : Untuk apa?
Ninja            : Sate
Saksi mata   : Nanti aku minta ya?
Ninja            : Boleh
Saksi mata   : Nih
Ninja            : (mengeluarkan catut mencoba mencabut lidah saksi mata)



Teater Magnit Ngawi
Revisi 22 Agustus 2006














Romeltea Media
MUHTAR S. HIDAYAT USIQ WONOSOBO Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top