November 25, 2015

Mengurai konflik keberagamaan Indonesia


Kekerasan atas nama agama yang dilakukan oleh sebagian ormas Islam atas Irshad Manji (9/5/2012) malam, di LKiS Yogyakarta menambah deretan sejarah buram keberagamaan di negeri ini. Konflik-konflik berdarah yang terjadi dalam lintasan sejarah bangsa ini menuai banyak tanya. Mulai tahun 1989 hingga kini sudah berpuluh-puluh kasus kekerasan yang mengatasnamakan suku dan agama tidak menemukan titik terang.
Dengan mencuatnya kekerasan yang dilakukan oleh ormas yang mengatasnamakan agama (Islam) menunjukkan masih dangkalnya pemahaman mereka tentang hakekat ajaran Islam itu sendiri. Pada hakekatnya agama Islam mengagungkan toleransi, kasih sayang serta saling menghargai bahkan Islam mengutuk segala jenis tindakan destruktif.
Dalam hal ini saya tidak membicarakan masalah apakah bedah buku Irshad Manji yang berjudul “Allah, Liberti And Love” bertentangan dengan Islam. Yang menjadi permasalahan sekarang adalah penolakan yang dilakukan oleh kedua ormas itu dimanifestasikan kedalam tindakan yang anarkis.
Sah-sah saja Gerakan Anti Maksiat (GAM) dan Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) tidak sepakat dengan pemikiran yang diusung oleh Irshad Manji bahkan menolaknya. Namun hendaknya penolakan itu tanpa harus dilakukan dengan tindakan destruktif dan anarkis.
Padahal dalam kitab suci agama Islam sudah jelas ditegaskan dalam surat asy-Syuura ((42): 40) “Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, maka Barang siapa memaafkan dan berbuat baik maka pahalanya atas (tanggungan) Allah. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang lalim”.
Lebih diperjelas lagi dengan prilaku yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dalam menghadapi orang kafir Quraisy yang memusuhinya. Nabi Muhammad tidak pernah melakukan tindak anarkis kepada kafir Quraisy walaupun secara terang-terangan ia memusuhi Nabi, bahkan Muhammad mendoakan kebaikan bagi mereka yang memusuhinya.
Sehingga dari kejadian yang dilakukan oleh kedua ormas ini menuai banyak tanya. Tindakan anarkis yang dilakukan orang-orang yang mengaku beragama Islam itu mengikuti perintah atau ajaran siapa? Jangan-jangan mereka hanya menggunakan Agama sebagai tameng dan legitimasi kekerasan dan agenda politis belaka, bukan menjadikan Islam sebagai pedoman hidup yang Rahmatan Lil ‘Alamin.
Faktor penyebab
Ada beberapa faktor penyebab kekerasan masih menjadi topik yang sering terdengar di Indonesia. Pertama, tidak ada sebuah tindakan hukum yang membuat pelaku kekerasan itu jera. Sehingga para pelaku yang sudah pernah melakukan tindak destruktif akan mengulangi tindakannya itu.
Efek dari hukum yang tidak membuat jera ini akan berdampak pada oknum lain untuk melakukan tindakan anarkis. Melihat hukuman yang ditimpakan kepada mereka yang melakukan tindak kekerasan tidak seberapa, maka akan memicu sebuah keberanian  seseorang untuk mencoba.
Seperti kita ketahui bersama, selama ini pelaku tindak kekerasan yang dilakukan oleh ormas-ormas dan genk motor tidak pernah mendapat hukuman yang sepadan dengan kerugian yang dibuatnya. Malahan, mereka seolah-olah dibiarkan dan dipelihara oleh pemerintah untuk sekedar mengalihkan isu belaka.
Kedua, pendidikan akan toleransi dan penanaman akan adanya perbedaan serta pemahaman nilai keagamaan masih dangkal. Masih banyak ditemukan pembelajaran khususnya agama yang bersifat indoktrinasi, bukan penyadaran. Sedangkan pendidikan kewarganegaraan saat ini sudah tidak lagi begitu diperhatikan dan kalah dengan mata pelajaran yang bersifat kognitif belaka.
Pepatah mengatakan, “apabila kau menetap dalam suatu daerah selama tiga bulan maka tanamlah jagung, bila kau menetap disitu selama sepuluh tahun maka tanamlah pohon jati, apabila kau ingin menetap selamanya maka didiklah manusia”. Sehingga pendidikan merupakan faktor yang penting untuk melakukan perubahan kehidupan ini kedepan.
Pendidikan yang dibutuhkan oleh bangsa ini bukan pendidikan yang doktriner yang hanya menghasilkan generasi bermental budak dan mudah terprovokasi. Bangsa ini butuh pendidikan yang mencerdaskan dan memerdekakan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kebersamaan, dan keragaman.
Ketiga, forum kerukunan antar umat beragama yang sudah ada harus lebih digalakkan. Forum tersebut mempunyai tugas melakukan dialog dengan pemuka agama dan masyarakat, menampung dan menyalurkan aspirasi ormas keagamaan dan masyarakat serta melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan dan kebijakan dibidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian agama yang dipelajari, diperbincangkan, dan diamalkan oleh penganutnya secara sungguh-sungguh akan menciptakan perdamaian dan peradaban, karena agama mempunyai peranan yang urgen dalam memberi arah dan arti bagi kehidupan manusia. Karena itu kerukunan umat beragama di Indonesia merupakan bagian sangat penting dalam pembangunan, dan menjadi pilar dari kerukunan nasional.
Upaya pemeliharaan kerukunan umat beragama, pendidikan agama yang mencerdaskan, dan penegakan hukum menjadi prasyarat mutlak bagi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan negara yang efektif, serta terlaksananya program-program pembangunan untuk mewujudkan tujuan berbangsa dan bernegara.

Penulis: Muhtar S. Hidayat
Mahasiswa Fakultas Tarbiyah UIN Sunan Kalijaga

Romeltea Media
MUHTAR S. HIDAYAT USIQ WONOSOBO Updated at:
Get Free Updates:
*Please click on the confirmation link sent in your Spam folder of Email*

Be the first to reply!

Posting Komentar

 
back to top